Policypreneur Berkeadilan Sosial dan Pilihan Milenial-Gen Z di 2024

by | Mar 1, 2023

  • Milenial-Gen Z menjadi penentu Pemilu 2024 karena mendominasi 60 persen pemilih

  • Melihat karakter Milenial-Gen Z dan kebutuhan nasional, Indonesia perlu pemimpin inovatif yang biasa disebut Policypreneur

  • Para Gubernur yang dijagokan maju di Pilpres 2024 merupakan Policypreneur. Pilihan terbaik adalah kandidat yang mampu mewujudkan common good berupa Keadilan Sosial

Milenial-Gen Z diproyeksikan mendominasi 60 persen komposisi pemilih dalam pemilu 2024 mendatang. Sebagai pemilih, Milenial-Gen Z memiliki kesempatan untuk memilih calon presiden yang mampu memimpin dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan baik. Inovatif adalah kapasitas utama yang harus dimiliki para pemimpin Indonesia di 2024 untuk membawa para Milenial-Gen Z menuju cita-cita Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera di 2045.

Para pemimpin yang memimpin secara inovatif adalah para policy entrepreneur (policypreneur). Policypreneur adalah individu atau kelompok yang berusaha memperkenalkan, mengembangkan, dan mendorong adopsi inovasi kebijakan publik dalam lingkup tertentu. Sering kali kebijakan yang diperjuangkan oleh policypreneur sangat penting namun tidak populer, dan oleh karenanya mereka bertindak sebagai agen perubahan dalam sistem politik.

Tugas utama policypreneur adalah mengidentifikasi masalah atau kesempatan kebijakan yang penting, mengembangkan solusi kebijakan yang inovatif, membangun koalisi pendukung, dan bekerja sama dengan para pembuat kebijakan untuk mengadopsi kebijakan yang diusulkan. Selain itu, mereka juga harus mampu mengatasi rintangan dan hambatan dalam proses perumusan kebijakan, termasuk resistensi politik.

Policypreneur dapat berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, aktivis masyarakat sipil, pejabat publik, pengusaha, termasuk kepala daerah. Kepala daerah adalah seorang policypreneur untuk daerahnya. Sebagai pemimpin di tingkat lokal, kepala daerah menjadi agen perubahan yang memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayahnya.

Gubernur Capres 2024

Seorang gubernur berpotensi untuk mencalonkan diri sebagai kandidat presiden/wakil presiden. Pengalaman mereka (modal kepemimpinan) dalam mengelola wilayah dan menangani masalah-masalah lokal dapat menjadi aset yang sangat berharga untuk mengambil keputusan di tingkat nasional. Ini terjadi kepada presiden Jokowi yang bermula sebagai Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden Indonesia dua periode.

Kepemimpinan daerah berpotensi menjadi inkubator pemimpin untuk tingkat nasional. Karena para gubernur memiliki pengalaman dalam mengelola wilayah yang lebih kecil, yang dapat diaplikasikan pada skala lebih besar (scale up) ketika mereka mencalonkan diri untuk posisi nasional. Dalam kontestasi calon pemimpin nasional, inkubasi kepemimpinan di tingkat provinsi mendapatkan evaluasi dari visi, misi, program, dan keberpihakan kepada warga. Sosok dan kualitas pemimpin juga menentukan. Sebagai calon presiden tentu saja mereka harus menjadi sosok yang representatif dan memiliki kebijakan yang mendapatkan pengakuan secara internasional.

Hasil survei terkini menunjukkan banyak kepala daerah berada di top ten elektabilitas untuk pemilu 2024 mendatang. Nama-nama kepala daerah yang masuk bursa pemilu 2024 adalah Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Anies Baswedan (Gubernur Jakarta), Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), termasuk Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur) yang digadang menjadi calon wakil presiden alternatif untuk pemilu 2024.

Kepala daerah dalam hal ini memiliki keunggulan sebagai calon pemimpin nasional dibandingkan kandidat lain karena kualitas kepemimpinan mereka dalam skala regional sudah terbukti dan dapat dievaluasi bersama.

Milenial-Gen Z perlu memilih calon pemimpin nasional yang sejalan dengan karakter policypreneur berdasarkan rekam jejak kepemimpinan masing-masing kandidat. Selain itu, penting untuk melihat rekam jejak kepemimpinan mereka yang dapat diungkit untuk kepentingan nasional.

Pemimpin Berkeadilan Sosial

Pelembagaan keadilan sosial adalah inovasi terpenting dari para gubernur yang maju sebagai pemimpin nasional di 2024. Mereka menjadikan keadilan sosial sebagai bagian yang melekat dalam kelembagaan pembangunan nasional di mana mereka telah mempraktikkannya dalam kebijakan-kebijakan di provinsi masing-masing. Crosby & Bryson dalam Leadership for the Common Good menyebut bahwa inovasi dan redesigning kebijakan publik dari seorang policypreneur mesti terfokus hanya untuk memenuhi apa yang disebut sebagai “kebaikan bersama” (common good). Kebaikan bersama itu adalah keadilan sosial yang menjadi cita-cita negara Indonesia merdeka sesuai amanat konstitusi.

Cita-cita keadilan sosial, sebagaimana disebut dalam pasal 33 ayat (1) dan (4) UUD 1945 mesti berlandaskan pada prinsip kekeluargaan dan kebersamaan. Kekeluargaan dan kebersamaan adalah proses/metode untuk mencapai keadilan sosial. Artinya, dibutuhkan suatu penataan kelembagaan negara yang memungkinkan proses kekeluargaan/kebersamaan itu dapat terjadi.

Dua persyaratan utama policypreneur yang dikatakan Crosby & Bryson, yaitu “pemahaman mendasar dalam perubahan kebijakan secara sistemik” (systemic policy change) serta “fokus utamanya pada kebaikan bersama” (enacting the common good). Dua persyaratan itu digunakan sebagai basis analisis komparasi empat kepala daerah yang menjadi kandidat kuat calon presiden 2024: Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan Khofifah Indar Parawansa.

Indikator yang digunakan merupakan sebagian yang dominan dari Crosby & Bryson sebagai operasionalisasi dua syarat policypreneur. Kebijakan sistemik mensyaratkan kepemimpinan yang mampu membangun interkonektivitas dan partisipasi (shared-power) di mana pemimpin menjadi inovator utama dalam perubahan kebijakan.

Itulah mengapa perubahan kebijakan juga mensyaratkan proses/metode komunikasi dan penciptaan makna bersama dari pemimpin. Luaran dari perubahan kebijakan yang sistemis itu adalah kebaikan bersama (common good) berupa keadilan sosial sebagai cita-cita negara Indonesia merdeka.

Guna melihat lebih utuh, perlu dibuat komparasi bagaimana para gubernur sebagai policypreneur membuat perubahan kebijakan yang sistemis dalam mewujudkan keadilan sosial. Indikatornya terdiri dari “karakter kepemimpinan”, “manifestasi kepemimpinan dalam kebijakan” dan “metode/proses dalam perumusan kebijakan”, serta “penerimaan masyarakat di masing-masing provinsi”. Berikut tabel komparasinya:

Komparasi yang ditampilkan tabel di atas menunjukkan bahwa masing-masing kepala daerah dapat dikatakan berhasil dalam memimpin wilayahnya. Setidaknya ditunjukkan dari mayoritas warga pada masing-masing provinsi puas atas kinerja kepala daerahnya. Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan Khofifah Indar Parawansa adalah policypreneur untuk daerahnya masing-masing.

Setiap kepala daerah memiliki keunikan/inovasi yang ditawarkan untuk menjadi solusi atas permasalahan warga. Akan tetapi, dari keempat nama di atas, kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta lebih dapat diungkit (leverage) hingga level kepemimpinan nasional.

Basis dari policypreneur adalah inovasi yang mendobrak tatanan lama, misi ambisius melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat termasuk generasi muda, serta kapasitas kepemimpinan yang dapat diuji ketika menghadapi badai krisis (seperti pandemi Covid-19). Itulah mengapa Crosby & Bryson menyebut bahwa inovasi yang ditawarkan policypreneur mesti fundamental (struktural) karena tidak hanya mengimprovisasi kebijakan, melainkan juga mendesain ulang (redesign) bagaimana kebijakan itu dibuat.

Keadilan Sosial ala Anies Baswedan

Penghentian reklamasi teluk Jakarta, JakLingko, dan pembangunan kampung-kampung marginal adalah bentuk pengadministrasian keadilan sosial. Kebijakan Anies Baswedan yang bertumpu pada keadilan sosial berpeluang untuk diselenggarakan secara nasional sebagai pelaksanaan amanat konstitusi. Kebijakan itu sejalan dengan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan (Pasal 33 ayat (4) UUD 1945). JakLingko meningkatkan akses transportasi publik yang selaras dengan pembangunan berkelanjutan, upaya penghentian reklamasi (mencabut izin reklamasi 13 pulai di Teluk Jakarta) dan upaya memutus privatisasi air selaras dengan prinsip berwawasan lingkungan, serta penataan kampung yang mengedepankan keadilan ruang bagi warga Jakarta. Hal-hal tersebut tentu saja memberikan harapan untuk keadilan antar generasi yang menjadi hak Milenial-Gen Z.

Kepemimpinan Anies Baswedan juga telah diuji saat krisis Covid-19 di mana Jakarta menjadi pusat wabah di Indonesia. Saat menjadi gubernur, Anies Baswedan memberikan respons dengan mengeluarkan Pergub 41/2020 tentang sanksi atas pelanggaran PSBB di masa awal wabah, melakukan testing-tracing yang memenuhi bahkan dengan parameter di atas kecukupan standar yang ditetapkan WHO, serta menggunakan sains sebagai basis strategi penanganan pandemi di Jakarta.

Anies Baswedan mendesain ulang kebijakan dengan menggunakan pendekatan kolaborasi sebagai tata kelola pemerintahan baru (collaborative governance regimes). Kolaborasi penting karena ia adalah metode perumusan kebijakan yang lekat dengan kekeluargaan dan kebersamaan sebagaimana amanat konstitusi. Hasilnya, keadilan sosial dapat secara nyata diimplementasikan seperti pengalaman program JakLingko dan Kampung Akuarium.

Secara langsung dan prinsipiil, keadilan sosial ala Anies Baswedan cukup menonjolkan sisi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagai wujud keadilan antar generasi.

Implikasi positifnya; Jakarta menjadi daerah dengan indeks demokrasi tertinggi karena esensi demokrasi seperti partisipasi publik yang bermakna serta luarannya berupa keadilan sosial dapat terwujud dengan baik dan wajar.

Bagaimanapun, cita-cita keadilan sosial hanya mungkin jika institusi-institusi dilembagakan menjadi lebih demokratis (pelembagaan politik) dan inklusif (pelembagaan sosial-ekonomi-budaya). Kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta yang demokratis-kolaboratif dapat menjadi modal untuk melancarkan proses pelembagaan politik-sosial-ekonomi-budaya yang semestinya menjadi agenda awal menuju visi Indonesia 2045 dan cita-cita keadilan sosial.

***

Tim Redaksi Bersamaindonesia